PEMAKNAAN TERHADAPAN
HIDUP BERMASYARAKAT
Manusia secara Umum
Manusia merupakan makhluk yang berpolitik kata
Plato. Poltik yang dimaksud Plato adalah adanya keterlibatan di dalam menjalani
hari-hari hidup sebagai makluk sosialis (human
socious). Keberadaan manusia selalu tidak hanya didominasi oleh
Individualitasnya tetapi juga ada pengaruh dari luar yang sering disebut
sebagai pengaruh sosialitas. Manusia sebagai pribadi yang utuh selain sebagai
individu ia juga pribadi yang bersolider, maka tidak heran jika setiap orang
selalu memiliki tendensi untuk menjalin relasi atau membangun hidup di dalam
kebersamaan.
Kehidupan manusia selalu terlingkup di dalam ruang
dan waktu. Ia selalu ada dalam tuntunan waktu dan lindungan tempat. Tempat yang
dihuni manusia pun pasti tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman dan adalah
suatu kebodohan jika seorang manusia
menuntun dirinya untuk hidup dalam zona kehidupan yang tidak nyaman, misalnya
di lereng gunung berapi, atau daerah rawan longsor. Jika terjadi demikian maka
sebenarnya ada sesuatu yang hilang dari keunikan yang dimiliki oleh manusia
sebab ia hanya cenderung menggunakan instingnya dibandingkan dengan rasio.
Gambaran manusia yang dikatakan Plato dan kehidupan
manusia yang terlingkup dalam ruang dan waktu sebenarnya mau menunjukan bahwa
setiap pribadi yang lahir di dunia ini selalu dan sudah pasti hidup dalam rana
politik entah diketahui ataupun tidak sebab ia terlahir dengan Hak Asasi yang utuh sebagai manusia
sehingga ia patut dan sudah sepatutnya mendapat perlindungan hukum. Walaupun ia
tidak tahu dan tidak paham mengenai Politik namun ia harus mendapat
perlindungan secara politik dan dalam konteks ini Perlindungan Hukum.
Lalu sebenarnya siapa itu warga negara? Warga Negara
praktisnya merupakan pribadi-pribadi yang berlindung atau bernaung di bawah
tuntunan atau asuhan sebuah kedaulatan yang sering disebut Negara. Oleh karena
itu setiap pribadi yang ada di dalamnya dituntut untuk memberi diri dan turut
andil dalam sgala kegiatan bernegara, misalnya Pemilu, ataupun hal-hal lain
yang tidak bertolak belakang dengan kuasa Hukum.
4 M sebagai Warga Negara yang Baik
Mengenal Diri
Hal pertama dan utama yang harus diketahui oleh setiap
pribadi sebelum terjun dalam lingkungan sosial adalah mengenali dirinya sebagai
pribadi yang unik namun tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihan yang
dimilikinya. Sadar bahwa ia merupakan pribadi yang unik yang terdiri dari
jiwa-badan, insting- rasio. Manusia merupakan satu keutuhan yang tidak dapat
dibagi-bagi. Apa yang terjadi jika ia hanya berbadan, maka akan kita sebut
sebagai mayat dan jika hanya jiwanya
saja maka akan kita sebut hantu. Ia
adalah kesatuan antara jiwa dan badan atau semboyang khas dari Thomas Aquinas;
manusia adalah jiwa yang membadan dan badan yang menjiwa. Selain itu ia juga
memiliki insting dan rasio. Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia tidak
berinsting sebab itu nyata namun dalam penggunaannya tidak terlalu mendominasi
sebab ada saat-saat tertentu manusia menggunakan insting.
Sebagai pribadi yang ada dalam lindungan negara atau
yang lazimnya disebut sebagai warga negara hal ini hendaknya menjadi dasar
untuk membangun relasi yang labih luas lagi. Dengan kata lain harus tahu apa
yang menjadi modal dalam dirinya saya yang akan menjadi sumbangan saya untuk
negara yang melindungi saya. Kesadaran akan kekuatan
atau modal yang dimiliki akan menjadi jelas jika orang tahu kekurangan dan
kelebihan yang dimilikinya. Kekurangannya ditambah untuk mendukung kelebihan
yang sudah ada agar menjadi modal un tuk terlibat dalam zaman yang menuntut
persaingan ini khususnya dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sadar akan diri
sendiri saja sebenarnya sudah menjadi modal tersendiri bagi pribadi yang menyadari.
Oleh karena itu kesadaran akan identitas dan integritas diri akan menjadi modal
atau kekuatan dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Mengolah Diri
Pengolahan diri sebenarnya merupakan kelanjutan dari
kesadaran diri. Pengolahan mengambil
sikap setelah pribadi atau individu sadar betul akan kekurangan dan
kelebihan yang dimilikinya. Kekurangan diolah sedemikian rupa untuk mendukung
kekuatan yang telah disadari atau dengan kata mendukung modal yang sudah ada
agar semakin kuat.
Hal yang menjadi diskusi hangat saat ini soal modal dikarenakan pribadi tidak sadar
akan apa yang dimiliki shingga akan menjadi suatu kesulitan tersendiri untuk
megolah modal itu karena ia sendiri
tidak tahu modal apa yang ia miliki. Pernah ditekankan soal keterlibatan kaum
muda dalam kehidupan politik karena dapat dilihat bahwa tidak ada sedikit
ketertarikanpun bagi mereka untuk terlibat di dalamnya. Sebab-sebabnya dapat diduga
dan yang terlintas dalam benak penulis adalah soal modal apa yang mau diberikan kepada negara. Bukannya mereka tidak
ingin terlibat namun ketidakmampuan mereka untuk memberikan sesuatu yang
berarti kepada negaralah yang menjadi kecemasan mereka. Lagi-lagi karena orang
tidak sadar akan dirinya dan bagaimana mengolah dirinya itu (sadar akan kekurangan dan kelebihannya agar
di dalam pengolahan orang tahu apa saja yang mau diolah demi mendukung
kelebihan yang sudah ada).
Memberi Diri
Pemberian diri juga merupakan kelanjutan dari
pengolahan diri. Tetapi dalam taraf ini dapat dikatan orang sudah mapan dengan dirinya sebab sudah ada
modal untuk terlibat dan sudah bisa membaca peluang apa saja yang dibutuhkan
oleh negara saat ini. Pemberian diri demi tujuan bersama adalah cara yang mau
digapai dalam taraf pemberian diri ini.
Pribadi yang menurut Plato merupakan zoon politikon ini mau untuk terlibat
karena sudah memiliki kempuan untuk melibatkan dirinya secara total dan tidak
terkesan membuang waktu (waste time)
sebab ia sudah tahu apa yang dibutuhkan saat ini dan modal seperti apa yang mau
diberikan. Dalam taraf ini orang tidak segan-segan lagi untuk membahasa dan
terlibat dalam dunia perpolitikan karena modal yang sudah cukup kuat untuk
diberi dan dipertanggung jawabkan.
Membawa Diri
Taraf ini menjadi yang terakhir dari semua
pergerakan manusia menuju cara hidup berpolitik khususnya dalam melibatkan diri
di dalam kegiatan berbangsa dan bernegara. Sadar akan diri (kekurangan dan kelebihan), mengolah
semua itu agar saling mendukung satu dengan yang lain, lalu menuju pada
pemberian diri yang total karena sudah sadar akan modal atau apa yang mau diberikan kepada negara, dan berakhir pada
pembawaan diri dengan penuh kepercayaan diri sebagai seorang pribadi yang
berpolitik dalam lindungan bangsa yang ia tempati.
Jika sadar diri merupakan hal mendasar yang
dibutuhkan untuk menjadi pribadi yang ber-integritas
maka membawa diri merupakan akhir dari pergelutan itu. Mengutip kata-kata para
penyair, aku sadar akan diriku yang hina
dan dina ini, maka aku berusaha untuk mengolahnya demi kehidupan bersama
sehingga tak ada yang tersisih dalam pemberian diriku dan di saat itulah aku
mudah membawa diriku untuk terlibat. Semuanya ini diperlukan demi dan untuk
keberlangsungan hidup bersama.
Indonesia dan Persoalannya Saat
Ini
Masalah yang sangat urgen saat ini adalah minusnya
kaum muda yang ingin terlibat dalam rana politk dan kasus-kasus yang merugikan
rakyat, seperti korupsi, suap, hukuman mati, narkoba dan lain-lain. Persoalan-persoalan
ini sudah sangat lazim terjadi dan mau dibilang sudah mendarah daging dalam
negara kita ini. Tetapi yang menjadi persoalan adalah cara mengatasinya atau
cara mengambil solusi.
Persoalan yang menggeparkan di Indonesia saat ini
adalah korupsi dan hukuman mati. Apakah sudah menjadi sebuah ketepatan jika
hanya menghukum yang korupsi dengan hukuman 5 atau 6 tahun penjara dan juga
hukuman mati untuk para pengedar narkoba? Apakh solusi itu merupakan hal yang
ideal dan patut diperjuangkan terus-menerus? Persoalan korupsi terjadi karena
orang tidak menyadari hal-hal yang sudah diutarakan di atas maka seolah-olah
semua jalan sudah buntu dan tidak ada
jalan kaluar lain yang ingin dicapai selain mencari kenikmatan sendiri dan
mengorbankan orang lain. Sedangkan untuk para pengedar narkoba tidak tahu modal
apa yang ia miliki maka ia hanya mau mengambil kesemptan yang ada sebab takut
tidak akan terulang lagi yang penting menghasilkan uang.
Hal ini sudah menjadi bulan-bulanan
media dan menjadi berita terhangat. Namun yang menjadi persoalan adalah soal
pengambilan solusinya. Para pengedar narkoba dihukum mati sebab negara kita
berdaulat dan memiliki hukum yang mengaturnya. Para koruptor didekam di dalam
penjara sebagai efek jera bagi mereka untuk tidka korupsi lagi. Jika para
pengedar narkoba dapat dan bisa dihukum mati apakah para koruptor tidak ada
kemungkinan untuk itu, sebab kedua-duanya sama-sama merugikan rakyat.
Hukuman mati dalam konteks tertentu
tidak menjadi solusi yang tepat karena tidak menghargai hak hidup seseorang
jika ia hanya dituduh merusak masa depan negara khususnya generasi muda lalu
apa bedanya dengan korupsi apakah mereka tidak merusak masa depan negara pula.
Solusi yang diambil terkadang diambil karena hanya ingin diberi konsesi oleh negara lain namun tidak
melihat hal yang lain. Penulis lebih menekankan untuk mengklasifikasi masalaha
dengan lebih teliti dan juga solusinya dipertimbangkan pula dengan HAM setiap
pribadi, agar tidak serta merta mengambil solusi yang ekstrim.
Solusi yang ditawarkan guna
menciptakan masa depan yang baik dan generasi yang berintegritas adalah para
koruptor dan para pengedar narkoba disita seluruh hartanya agar semua orang
tahu bahwa barbuat ini maka efeknya ini. Jangan serta merta mengambil solusi
yang ekstrim namun tidak mengubah situasi kita. selain itu juga diajarkan
bagaimana cara untuk menggapai integritas pribadi demi kedaulatan bersama dan
dalam konteks ini penulis menawarkan 4 hal di atas guna mejadikan
pribadi-pribadi yang labih baik di masa yang akan datang untuk Indonesia baru
dan juga kewarga negaraan yang harmonis.
0 Comments