PEMAKNAAN TERHADAPAN HIDUP BERMASYARAKAT

Manusia secara Umum
Manusia merupakan makhluk yang berpolitik kata Plato. Poltik yang dimaksud Plato adalah adanya keterlibatan di dalam menjalani hari-hari hidup sebagai makluk sosialis (human socious). Keberadaan manusia selalu tidak hanya didominasi oleh Individualitasnya tetapi juga ada pengaruh dari luar yang sering disebut sebagai pengaruh sosialitas. Manusia sebagai pribadi yang utuh selain sebagai individu ia juga pribadi yang bersolider, maka tidak heran jika setiap orang selalu memiliki tendensi untuk menjalin relasi atau membangun hidup di dalam kebersamaan.
Kehidupan manusia selalu terlingkup di dalam ruang dan waktu. Ia selalu ada dalam tuntunan waktu dan lindungan tempat. Tempat yang dihuni manusia pun pasti tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman dan adalah suatu kebodohan jika seorang manusia menuntun dirinya untuk hidup dalam zona kehidupan yang tidak nyaman, misalnya di lereng gunung berapi, atau daerah rawan longsor. Jika terjadi demikian maka sebenarnya ada sesuatu yang hilang dari keunikan yang dimiliki oleh manusia sebab ia hanya cenderung menggunakan instingnya dibandingkan dengan rasio.
Gambaran manusia yang dikatakan Plato dan kehidupan manusia yang terlingkup dalam ruang dan waktu sebenarnya mau menunjukan bahwa setiap pribadi yang lahir di dunia ini selalu dan sudah pasti hidup dalam rana politik entah diketahui ataupun tidak sebab ia terlahir dengan Hak Asasi yang utuh sebagai manusia sehingga ia patut dan sudah sepatutnya mendapat perlindungan hukum. Walaupun ia tidak tahu dan tidak paham mengenai Politik namun ia harus mendapat perlindungan secara politik dan dalam konteks ini Perlindungan Hukum.
Lalu sebenarnya siapa itu warga negara? Warga Negara praktisnya merupakan pribadi-pribadi yang berlindung atau bernaung di bawah tuntunan atau asuhan sebuah kedaulatan yang sering disebut Negara. Oleh karena itu setiap pribadi yang ada di dalamnya dituntut untuk memberi diri dan turut andil dalam sgala kegiatan bernegara, misalnya Pemilu, ataupun hal-hal lain yang tidak bertolak belakang dengan kuasa Hukum. 
4 M sebagai Warga Negara yang Baik
*      Mengenal Diri
Hal pertama dan utama yang harus diketahui oleh setiap pribadi sebelum terjun dalam lingkungan sosial adalah mengenali dirinya sebagai pribadi yang unik namun tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya. Sadar bahwa ia merupakan pribadi yang unik yang terdiri dari jiwa-badan, insting- rasio. Manusia merupakan satu keutuhan yang tidak dapat dibagi-bagi. Apa yang terjadi jika ia hanya berbadan, maka akan kita sebut sebagai mayat dan jika hanya jiwanya saja maka akan kita sebut hantu. Ia adalah kesatuan antara jiwa dan badan atau semboyang khas dari Thomas Aquinas; manusia adalah jiwa yang membadan dan badan yang menjiwa. Selain itu ia juga memiliki insting dan rasio. Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia tidak berinsting sebab itu nyata namun dalam penggunaannya tidak terlalu mendominasi sebab ada saat-saat tertentu manusia menggunakan insting. 
Sebagai pribadi yang ada dalam lindungan negara atau yang lazimnya disebut sebagai warga negara hal ini hendaknya menjadi dasar untuk membangun relasi yang labih luas lagi. Dengan kata lain harus tahu apa yang menjadi modal dalam dirinya saya yang akan menjadi sumbangan saya untuk negara yang melindungi saya. Kesadaran akan kekuatan atau modal yang dimiliki akan menjadi jelas jika orang tahu kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya. Kekurangannya ditambah untuk mendukung kelebihan yang sudah ada agar menjadi modal un tuk terlibat dalam zaman yang menuntut persaingan ini khususnya dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sadar akan diri sendiri saja sebenarnya sudah menjadi modal tersendiri bagi pribadi yang menyadari. Oleh karena itu kesadaran akan identitas dan integritas diri akan menjadi modal atau kekuatan dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara.
*      Mengolah Diri
Pengolahan diri sebenarnya merupakan kelanjutan dari kesadaran diri. Pengolahan mengambil sikap setelah pribadi atau individu sadar betul akan kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya. Kekurangan diolah sedemikian rupa untuk mendukung kekuatan yang telah disadari atau dengan kata mendukung modal yang sudah ada agar semakin kuat.
Hal yang menjadi diskusi hangat saat ini soal modal dikarenakan pribadi tidak sadar akan apa yang dimiliki shingga akan menjadi suatu kesulitan tersendiri untuk megolah modal itu karena ia sendiri tidak tahu modal apa yang ia miliki. Pernah ditekankan soal keterlibatan kaum muda dalam kehidupan politik karena dapat dilihat bahwa tidak ada sedikit ketertarikanpun bagi mereka untuk terlibat di dalamnya. Sebab-sebabnya dapat diduga dan yang terlintas dalam benak penulis adalah soal modal apa yang mau diberikan kepada negara. Bukannya mereka tidak ingin terlibat namun ketidakmampuan mereka untuk memberikan sesuatu yang berarti kepada negaralah yang menjadi kecemasan mereka. Lagi-lagi karena orang tidak sadar akan dirinya dan bagaimana mengolah dirinya itu (sadar akan kekurangan dan kelebihannya agar di dalam pengolahan orang tahu apa saja yang mau diolah demi mendukung kelebihan yang sudah ada).     
*      Memberi Diri
Pemberian diri juga merupakan kelanjutan dari pengolahan diri. Tetapi dalam taraf ini dapat dikatan orang sudah mapan dengan dirinya sebab sudah ada modal untuk terlibat dan sudah bisa membaca peluang apa saja yang dibutuhkan oleh negara saat ini. Pemberian diri demi tujuan bersama adalah cara yang mau digapai dalam taraf pemberian diri ini.
Pribadi yang menurut Plato merupakan zoon politikon ini mau untuk terlibat karena sudah memiliki kempuan untuk melibatkan dirinya secara total dan tidak terkesan membuang waktu (waste time) sebab ia sudah tahu apa yang dibutuhkan saat ini dan modal seperti apa yang mau diberikan. Dalam taraf ini orang tidak segan-segan lagi untuk membahasa dan terlibat dalam dunia perpolitikan karena modal yang sudah cukup kuat untuk diberi dan dipertanggung jawabkan. 
*      Membawa Diri
Taraf ini menjadi yang terakhir dari semua pergerakan manusia menuju cara hidup berpolitik khususnya dalam melibatkan diri di dalam kegiatan berbangsa dan bernegara. Sadar akan diri (kekurangan dan kelebihan), mengolah semua itu agar saling mendukung satu dengan yang lain, lalu menuju pada pemberian diri yang total karena sudah sadar akan modal atau apa yang mau diberikan kepada negara, dan berakhir pada pembawaan diri dengan penuh kepercayaan diri sebagai seorang pribadi yang berpolitik dalam lindungan bangsa yang ia tempati.
Jika sadar diri merupakan hal mendasar yang dibutuhkan untuk menjadi pribadi yang ber-integritas maka membawa diri merupakan akhir dari pergelutan itu. Mengutip kata-kata para penyair, aku sadar akan diriku yang hina dan dina ini, maka aku berusaha untuk mengolahnya demi kehidupan bersama sehingga tak ada yang tersisih dalam pemberian diriku dan di saat itulah aku mudah membawa diriku untuk terlibat. Semuanya ini diperlukan demi dan untuk keberlangsungan hidup bersama.
Indonesia dan Persoalannya Saat Ini 
Masalah yang sangat urgen saat ini adalah minusnya kaum muda yang ingin terlibat dalam rana politk dan kasus-kasus yang merugikan rakyat, seperti korupsi, suap, hukuman mati, narkoba dan lain-lain. Persoalan-persoalan ini sudah sangat lazim terjadi dan mau dibilang sudah mendarah daging dalam negara kita ini. Tetapi yang menjadi persoalan adalah cara mengatasinya atau cara mengambil solusi.
Persoalan yang menggeparkan di Indonesia saat ini adalah korupsi dan hukuman mati. Apakah sudah menjadi sebuah ketepatan jika hanya menghukum yang korupsi dengan hukuman 5 atau 6 tahun penjara dan juga hukuman mati untuk para pengedar narkoba? Apakh solusi itu merupakan hal yang ideal dan patut diperjuangkan terus-menerus? Persoalan korupsi terjadi karena orang tidak menyadari hal-hal yang sudah diutarakan di atas maka seolah-olah semua jalan sudah buntu dan tidak ada jalan kaluar lain yang ingin dicapai selain mencari kenikmatan sendiri dan mengorbankan orang lain. Sedangkan untuk para pengedar narkoba tidak tahu modal apa yang ia miliki maka ia hanya mau mengambil kesemptan yang ada sebab takut tidak akan terulang lagi yang penting menghasilkan uang.     
            Hal ini sudah menjadi bulan-bulanan media dan menjadi berita terhangat. Namun yang menjadi persoalan adalah soal pengambilan solusinya. Para pengedar narkoba dihukum mati sebab negara kita berdaulat dan memiliki hukum yang mengaturnya. Para koruptor didekam di dalam penjara sebagai efek jera bagi mereka untuk tidka korupsi lagi. Jika para pengedar narkoba dapat dan bisa dihukum mati apakah para koruptor tidak ada kemungkinan untuk itu, sebab kedua-duanya sama-sama merugikan rakyat.
            Hukuman mati dalam konteks tertentu tidak menjadi solusi yang tepat karena tidak menghargai hak hidup seseorang jika ia hanya dituduh merusak masa depan negara khususnya generasi muda lalu apa bedanya dengan korupsi apakah mereka tidak merusak masa depan negara pula. Solusi yang diambil terkadang diambil karena hanya ingin diberi konsesi oleh negara lain namun tidak melihat hal yang lain. Penulis lebih menekankan untuk mengklasifikasi masalaha dengan lebih teliti dan juga solusinya dipertimbangkan pula dengan HAM setiap pribadi, agar tidak serta merta mengambil solusi yang ekstrim.

            Solusi yang ditawarkan guna menciptakan masa depan yang baik dan generasi yang berintegritas adalah para koruptor dan para pengedar narkoba disita seluruh hartanya agar semua orang tahu bahwa barbuat ini maka efeknya ini. Jangan serta merta mengambil solusi yang ekstrim namun tidak mengubah situasi kita. selain itu juga diajarkan bagaimana cara untuk menggapai integritas pribadi demi kedaulatan bersama dan dalam konteks ini penulis menawarkan 4 hal di atas guna mejadikan pribadi-pribadi yang labih baik di masa yang akan datang untuk Indonesia baru dan juga kewarga negaraan yang harmonis.